Tim Rukyat LDII Kabupaten Bekasi: Hilal Tidak Terlihat di Kabupaten Bekasi
Muara Gembong, 17 Februari – Tim Pengamatan Hilal DPD LDII Kabupaten Bekasi melaksanakan rukyatul hilal pada Selasa, 17 Februari 2026, di kawasan Pantai Bungin, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar penentuan awal bulan hijriah yang dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.
Pengamatan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Rofik Azis, Ariana Abdullah, dan Ustadz H. M. Nurdin, S.Pd.I. yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan Rukyatul Hilal DPP LDII pada tahun 2025 lalu. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi, H. Sarjimin, Ketua Bagian Pendidikan Umum dan Pelatihan Aziz Arifudin, serta Genta Sahuri selaku dosen President University, serta Pejabat Penyuluh Agama dari KUA Muara Gembong.

Rukyatul hilal dilaksanakan menggunakan teleskop digital Seestar S30 pada rentang waktu pukul 18.10 hingga 18.30 WIB. Berdasarkan data pengamatan, matahari terbenam pada pukul 18.15 WIB. Setelah matahari terbenam, tim langsung melakukan pemantauan intensif terhadap posisi hilal dengan dukungan perangkat optik digital.
Meski kondisi cuaca terpantau cerah berawan dan cukup mendukung proses observasi, Koordinator Tim Hilal DPD Kabupaten Bekasi, Rofik menyampaikan hasil pengamatan menyatakan bahwa hilal tidak terlihat. Berdasarkan analisis visual melalui teleskop, “Hilal tidak terlihat di Kabupaten Bekasi. Posisi hilal juga masih berada di bawah kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk memenuhi imkanur rukyat,” ujarnya usai proses pengamatan.

Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi, H. Sarjimin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen LDII dalam mendukung proses penetapan awal bulan hijriah secara ilmiah dan sesuai dengan ketentuan syariat. “Pengamatan hilal ini adalah bagian dari kontribusi kami dalam menghadirkan data faktual di lapangan, sekaligus bentuk sinergi dengan Kementerian Agama,” ujarnya.
Dengan demikian, Tim Pengamatan Hilal DPD LDII Kabupaten Bekasi secara resmi melaporkan bahwa pada tanggal 17 Februari 2026, hilal tidak terlihat di lokasi Pantai Bungin, Muara Gembong. Laporan ini selanjutnya menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam mekanisme penetapan awal bulan hijriah oleh pihak berwenang.
Melalui kegiatan ini, LDII Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam kegiatan keagamaan yang berbasis ilmu pengetahuan, profesionalitas, dan sinergi bersama berbagai pihak terkait.
